Halaman

Senin, 14 November 2011

mulai lagi pemborong mau butakkan kite

ini lah kondisi salah satu ruas jalan yang dimaksud

Balai Berkuak 14 Nopember 2011
Dengar pendapat perwakilan masyarakat Dusun Petebang dengan pihak pemborong pembangunan jalan, bahwa masyarakat tidak puas dengan cara kerja yang dilaksanakan pemborong dalam hal ini CV. Putra Kayong Sakti sebagai pemenang tender proyek pengerjaan ruas jalan Balai Berkuak – Meraban yang berjarak sekitar 19 km.
Sesuai isi plank proyek dengan nomor kontrak: 602/ /PPK-APBD/DPU-BM/2011, dijelaskan juga bahwa pengerjaan dimulai tanggal 12 September 2011 sampai dengan 30 Desember 2011 (terhitung 110 hari kalender) dengan dana sebesar Rp.554.871.000 (limaratus limapuluh empat juta delapan ratus tujuhpuluh satu ribu rupiah).
Sementara menurut pelaksana lapangan Alan Sugiarto yang mewakili pihak CV bahwa jarak yang dikerjakan sepanjang 620 meter dengan sistim beton tombok.
Jelas kami minta pihak PU untuk klarifikasi hal ini, karena ruas jalan ini menghubungkan 3 desa yang ada di perhiliran sungai kualan, ungkap Popot warga Petebang, karena sepengetahuan saya bahwa dana yang dianggarka dari APBD sebesar Rp.750.000.000, ditambah adendum dari Bupati Ketapang sebesar Rp.500.000.000, jadi totalnya sebesar 1.250.000.000, jadi kemana dana itu? Lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar